Pengacara Hukum Keluarga Bali: Pendampingan Empatik untuk Perceraian, Waris & KDRT

Masalah hukum keluarga merusak harmoni? Regina Yura & Partner hadir dengan solusi bijak untuk perceraian, waris & KDRT di Bali. Pengacara berpengalaman 10+ tahun, pendekatan empatik. Konsultasi GRATIS! Lindungi masa depan keluarga Anda hari ini

Solusi Bijak untuk Masalah Hukum Keluarga dan Waris di Bali: Pendampingan Profesional dari Regina Yura & Partner

Dalam praktik kehidupan keluarga, sengketa waris sering menimbulkan konflik yang tidak hanya menguras harta tetapi juga meretakkan hubungan kekerabatan. Ketidakjelasan pembagian harta peninggalan memicu perselisihan, memperpanjang proses hukum, serta menimbulkan beban emosional dan finansial bagi pihak-pihak yang terlibat.

Kondisi ini sering diperparah oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan hukum waris yang berlaku di Indonesia, sehingga keluarga kehilangan kendali dalam menyelesaikan masalah secara adil dan bijak.

Untuk itulah, Regina Yura & Partners hadir memberikan solusi hukum yang komprehensif, melalui layanan pendampingan, mediasi, dan advokasi litigasi yang dirancang khusus untuk menjaga keadilan, melindungi hak ahli waris, dan mengutamakan keharmonisan keluarga dalam setiap penyelesaian perkara.

regina Yura lawfirm transparent

5 Tahapan

Hukum Keluarga dan Waris
Hubungi kami untuk konsultasi rahasia 30 menit. Ceritakan masalah Anda, dapatkan analisis awal dan pahami hak-hak legal tanpa kewajiban apapun. Tersedia via WhatsApp, telepon, email.
Tim ahli menganalisis dokumen dan kasus Anda secara mendalam. Kami susun strategi optimal dengan estimasi timeline dan biaya transparan, lalu berikan proposal lengkap.

Persiapan Legal & Dokumentasi Kami bantu persiapan semua dokumen legal, legalisasi berkas, penyusunan surat gugatan/permohonan, dan koordinasi dengan notaris serta pengadilan dalam 1-2 minggu.

Pendampingan penuh melalui mediasi profesional atau representasi pengadilan. Negosiasi dengan pihak lawan dan update progress real-time via WhatsApp dan email.
Finalisasi dokumen legal, monitoring pelaksanaan putusan, konsultasi implementasi, dan dukungan stabilitas keluarga. Bonus konsultasi gratis 3 bulan ke depan.

Mengapa Masalah Hukum Keluarga Memerlukan Pendekatan yang Bijak dan Sensitif?

Setiap keluarga memiliki dinamika yang unik dan kompleks. Ketika konflik muncul, dampaknya tidak hanya terasa secara emosional, tetapi juga secara hukum yang dapat mempengaruhi masa depan seluruh anggota keluarga. Di Bali, dengan perpaduan antara hukum nasional, hukum Islam, dan hukum adat Bali yang kaya tradisi, kompleksitas masalah hukum keluarga semakin nyata.

Keluarga bahagia di Bali yang menjalani kehidupan harmonis

Konflik keluarga yang tidak tertangani dengan baik dapat merusak hubungan yang telah dibangun bertahun-tahun. Trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat meninggalkan luka mendalam, tidak hanya pada korban langsung tetapi juga pada anak-anak yang menyaksikan. Ketidakpastian hukum dalam pembagian warisan sering memicu perselisihan berkepanjangan antar saudara.

Sebagai pengacara hukum keluarga Bali yang berpengalaman, Regina Yura & Partner memahami bahwa setiap masalah keluarga memerlukan pendekatan yang tidak hanya secara hukum akurat, tetapi juga secara emosional sensitif. Kami percaya bahwa hukum bukan hanya tentang pasal dan ayat, tetapi tentang kemanusiaan dan keadilan yang sejati.

Data dari Pengadilan Agama Batang menunjukkan bahwa pada tahun 2024, dari 2.187 perkara yang ditangani, 1.810 diantaranya adalah perkara perceraian. Hal ini menggambarkan betapa kompleksnya masalah keluarga di Indonesia yang memerlukan pendampingan hukum yang tepat.

Layanan Hukum Pernikahan: Dari Perjanjian Pranikah hingga Penyelesaian Konflik

Perjanjian Pranikah sebagai Fondasi Kuat Pernikahan

Membangun fondasi pernikahan yang kuat dimulai dari awal. Perjanjian pranikah Indonesia bukan sekadar dokumen hukum, tetapi bentuk komitmen dan kejujuran antara pasangan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, perjanjian pranikah kini dapat dibuat sebelum, saat, atau bahkan selama pernikahan berlangsung.

asangan sedang menandatangani perjanjian pranikah di hadapan notaris

Perjanjian pranikah yang kami bantu susun mencakup:

Pengaturan Harta dan Keuangan:

  • Pemisahan harta bawaan masing-masing pihak
  • Ketentuan mengenai harta yang diperoleh selama pernikahan
  • Pembagian tanggung jawab finansial keluarga
  • Pengaturan investasi dan aset masa depan

Perlindungan Hak dan Kewajiban:

  • Hak dan kewajiban dalam pengasuhan anak
  • Pembagian peran dalam rumah tangga
  • Perlindungan terhadap praktik poligami tanpa persetujuan
  • Ketentuan nafkah dan dukungan keluarga

Regina Yura & Partner memberikan konsultasi mendalam untuk memastikan perjanjian pranikah yang dibuat tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil bagi kedua belah pihak. Kami membantu pasangan memahami implikasi jangka panjang dari setiap klausul yang disepakati.

Mediasi Keluarga untuk Penyelesaian Konflik Damai

Ketika konflik muncul dalam pernikahan, mediasi keluarga profesional menjadi langkah pertama yang kami rekomendasikan. Berdasarkan pengalaman kami, banyak masalah keluarga dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur pengadilan yang panjang dan menguras emosi.

Proses mediasi yang kami fasilitasi melibatkan:

  • Identifikasi Akar Masalah: Memahami sumber konflik yang sebenarnya
  • Komunikasi Terbuka: Menciptakan ruang aman untuk dialog konstruktif
  • Pencarian Solusi Bersama: Menemukan jalan keluar yang dapat diterima semua pihak
  • Penyusunan Kesepakatan: Membuat komitmen tertulis yang mengikat secara hukum

Proses Perceraian yang Damai dan Perlindungan Hak Semua Pihak

Memahami Kompleksitas Hukum Perceraian Indonesia

Proses perceraian legal di Indonesia mengalami perkembangan signifikan, terutama dengan adanya berbagai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terbaru yang menekankan prinsip mempersulit perceraian untuk menjaga keutuhan keluarga. SEMA Nomor 3 Tahun 2023 menegaskan bahwa perceraian dengan alasan perselisihan berkelanjutan hanya dapat dikabulkan setelah terbukti tidak ada lagi harapan untuk hidup rukun.

Suasana sidang perceraian di pengadilan dengan pendampingan pengacara

Sebagai advokat perceraian dan hak asuh yang berpengalaman, kami memahami bahwa setiap kasus perceraian memiliki keunikan tersendiri. Pendekatan kami selalu mengutamakan:

Perlindungan Kepentingan Anak:

  • Memastikan trauma minimal pada anak-anak
  • Mengatur pola komunikasi yang sehat antara orang tua
  • Menjamin kesinambungan pendidikan dan kesejahteraan anak
  • Memfasilitasi adaptasi anak terhadap perubahan keluarga

Keadilan bagi Semua Pihak:

  • Pembagian yang adil atas harta gono-gini
  • Penetapan nafkah yang proporsional
  • Penyelesaian utang dan kewajiban bersama
  • Perlindungan hak-hak individual masing-masing pihak

Prosedur Perceraian yang Komprehensif

Kami mendampingi klien melalui setiap tahapan proses perceraian:

1. Konsultasi dan Persiapan

  • Analisis mendalam terhadap situasi keluarga
  • Penyusunan strategi hukum yang tepat
  • Persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan
  • Perencanaan langkah-langkah konkret

2. Proses Mediasi Wajib

  • Pendampingan dalam sesi mediasi di pengadilan
  • Negosiasi untuk mencapai kesepakatan damai
  • Penyusunan kesepakatan jika mediasi berhasil
  • Persiapan untuk tahap litigasi jika mediasi gagal

3. Proses Persidangan

  • Penyusunan gugatan atau jawaban yang komprehensif
  • Pengumpulan dan presentasi bukti-bukti
  • Pemeriksaan saksi dan ahli
  • Pembelaan yang kuat di depan hakim

Hak Asuh Anak dan Pengaturan Nafkah: Mengutamakan Kepentingan Terbaik Anak

Prinsip Kepentingan Terbaik Anak dalam Hukum Indonesia

Hak asuh anak perceraian merupakan aspek paling sensitif dalam setiap proses perceraian. Berdasarkan Pasal 120 UU Perkawinan dan berbagai yurisprudensi terbaru, pengadilan memiliki kewenangan untuk memberikan hak asuh kepada salah satu atau kedua orang tua berdasarkan kepentingan dan kesejahteraan anak.

Anak bersama kedua orang tua dalam suasana yang harmonis

Regina Yura & Partner mengembangkan pendekatan holistik dalam menangani hak asuh anak:

Penilaian Komprehensif Kondisi Anak:

  • Evaluasi kebutuhan emosional dan psikologis anak
  • Analisis kemampuan finansial kedua orang tua
  • Pertimbangan lingkungan dan dukungan keluarga besar
  • Penilaian stabilitas tempat tinggal dan pendidikan

Penyusunan Pengaturan Hak Asuh yang Optimal:

  • Hak asuh tunggal dengan hak kunjung yang teratur
  • Hak asuh bersama dengan pembagian waktu yang adil
  • Pengaturan khusus untuk hari-hari besar dan liburan
  • Fleksibilitas untuk menyesuaikan dengan perkembangan anak

Penetapan Nafkah yang Adil dan Berkelanjutan

Nafkah anak dan istri harus ditetapkan berdasarkan kemampuan finansial yang realistis dan kebutuhan yang sesungguhnya. Kami membantu klien dalam:

  • Kalkulasi Kebutuhan Hidup: Menghitung biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari
  • Penilaian Kemampuan Finansial: Analisis penghasilan dan aset kedua belah pihak
  • Mekanisme Pembayaran: Pengaturan cara dan waktu pembayaran nafkah
  • Monitoring dan Evaluasi: Sistem pengawasan dan penyesuaian nafkah berkala

Pembagian Warisan yang Adil: Menggabungkan Hukum Islam, Adat, dan Perdata

Kompleksitas Sistem Hukum Waris Indonesia

Indonesia menerapkan tiga sistem hukum waris yang berbeda: hukum waris Islam, hukum waris perdata, dan hukum waris adat. Setiap sistem memiliki karakteristik dan ketentuan yang unik, menciptakan kompleksitas tersendiri dalam penyelesaian masalah waris.

Dokumen-dokumen legal terkait pembagian warisan di atas meja

Layanan hukum waris Indonesia yang kami berikan mencakup:

Hukum Waris Islam: Ketentuan Syariah yang Adil

Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan sumber-sumber hukum Islam lainnya, pembagian warisan Islam memiliki ketentuan yang sangat detail. Kami membantu keluarga dalam:

Penentuan Ahli Waris:

  • Identifikasi ahli waris dzul faraa-idh (yang mendapat bagian pasti)
  • Penentuan ahli waris ashabah (yang mendapat sisa)
  • Pengaturan untuk ahli waris mawali (pengganti)

Perhitungan Bagian Warisan:

  • Pembagian sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an surat An-Nisa
  • Penyelesaian masalah hijab (tertutup) dan mahjub (tertutupi)
  • Pengaturan untuk kasus-kasus khusus seperti mafqud (hilang)

Hukum Waris Adat Bali: Tradisi dan Modernitas

Hukum keluarga adat Bali mengalami perkembangan signifikan, terutama dengan adanya Keputusan Pasamuhan Agung III MUDP Bali Nomor 01/KEP/PSM-3/MDP BALI/X/2010 yang memberikan hak waris kepada perempuan Bali.

Sistem Pewarisan Adat Bali Modern:

  • Hak waris purusa (anak laki-laki) tetap sebagai ahli waris utama
  • Hak waris perempuan sebesar setengah dari bagian purusa
  • Pembagian harta pusaka dan harta guna kaya
  • Pengaturan khusus untuk anak angkat (sentana)
Upacara adat Bali terkait pewarisan dalam suasana khidmat

Hukum Waris Perdata: Ketentuan KUH Perdata

Untuk keluarga non-Muslim, ketentuan pembagian warisan mengikuti KUH Perdata Pasal 830-1130. Kami memberikan layanan:

Penetapan Ahli Waris:

  • Ahli waris berdasarkan golongan dan derajat
  • Penentuan bagian sah dan bagian mutlak
  • Pengaturan untuk anak luar kawin dan anak angkat

Proses Pembagian Harta:

  • Inventarisasi seluruh harta warisan
  • Pelunasan hutang dan kewajiban pewaris
  • Pembagian sesuai dengan ketentuan hukum
  • Penyusunan akta pembagian waris

Penyelesaian Sengketa Keluarga Melalui Mediasi dan Jalur Hukum

Mediasi sebagai Solusi Primer

Penyelesaian sengketa waris dan konflik keluarga lainnya melalui mediasi telah terbukti lebih efektif dan menjaga harmoni keluarga. Berdasarkan penelitian tentang efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa perceraian di Pengadilan Agama, mediasi memiliki tingkat keberhasilan yang signifikan.

Keunggulan Mediasi Keluarga:

  • Hemat Biaya: Mengurangi biaya perkara dan waktu
  • Menjaga Privasi: Proses tertutup dan rahasia
  • Solusi Win-Win: Mencari solusi yang menguntungkan semua pihak
  • Preserve Relationship: Menjaga hubungan keluarga jangka panjang
esi mediasi keluarga dengan mediator profesional

Litigasi sebagai Jalan Terakhir

Ketika mediasi tidak berhasil, kami siap mendampingi klien melalui jalur litigasi dengan pendekatan yang strategis dan komprehensif:

Persiapan Kasus yang Matang:

  • Analisis legal standing dan pokok perkara
  • Pengumpulan bukti-bukti yang kuat
  • Penyusunan strategi pembuktian
  • Identifikasi kelemahan pihak lawan

Eksekusi Strategi Litigasi:

  • Penyusunan gugatan atau bantahan yang tajam
  • Pemeriksaan saksi dan ahli yang efektif
  • Negosiasi untuk settlement di tengah proses
  • Upaya hukum banding dan kasasi jika diperlukan

Perlindungan Hukum untuk Korban KDRT dan Keluarga Rentan

Realitas KDRT di Indonesia

Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa 59% dari 11.105 kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal adalah kekerasan terhadap istri. Hukum KDRT dan perlindungan korban menjadi prioritas utama dalam layanan hukum keluarga yang kami berikan.

Regina Yura & Partner memiliki tim yang sensitif gender dan terlatih khusus dalam menangani kasus KDRT:

Layanan Perlindungan Komprehensif

Perlindungan Darurat:

  • Bantuan untuk mendapatkan surat perlindungan sementara
  • Koordinasi dengan pihak kepolisian dan P2TP2A
  • Rujukan ke shelter dan rumah aman
  • Pendampingan medis dan psikologis
  • Perwalian anak yatim yang menjadi korban KDRT
  • Pengaturan pengampuan untuk lansia yang rentan kekerasan

Proses Hukum KDRT:

  • Pelaporan dan penyidikan kasus KDRT
  • Pendampingan di tingkat kepolisian dan kejaksaan
  • Pembuatan visum et repertum dan barang bukti
  • Pemantauan proses persidangan

Pemulihan Pasca Trauma:

  • Konseling trauma dan pemulihan psikologis
  • Bantuan reintegrasi sosial dan ekonomi
  • Pelatihan keterampilan untuk kemandirian
  • Dukungan jangka panjang untuk anak-anak korban

Pencegahan dan Edukasi

Selain penanganan kasus, kami juga aktif dalam:

  • Edukasi Masyarakat: Sosialisasi tentang hak-hak perempuan dan anak
  • Pelatihan Kader: Melatih relawan untuk deteksi dini KDRT
  • Kerjasama Lintas Sektor: Kolaborasi dengan LSM dan pemerintah
  • Advokasi Kebijakan: Mendorong perbaikan regulasi perlindungan korban

Mengapa Regina Yura & Partner adalah Pilihan Terbaik untuk Masalah Hukum Keluarga Anda?

Keunggulan dan Nilai Tambah Layanan Kami

Sebagai konsultan hukum keluarga yang terdepan di Bali, Regina Yura & Partner menawarkan diferensiasi yang jelas:

Tim profesional Regina Yura & Partner yang berpengalaman

Pendekatan yang Bijak dan Empatik

Pemahaman Mendalam Budaya Lokal:

  • Penguasaan hukum adat Bali dan interaksinya dengan hukum nasional
  • Sensitivitas terhadap nilai-nilai dan tradisi keluarga Bali
  • Kemampuan komunikasi dalam bahasa dan budaya lokal
  • Jaringan luas dengan tokoh masyarakat dan pemangku adat

Pendekatan Holistik:

  • Tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga membangun kembali harmoni keluarga
  • Integrasi aspek psikologis, sosial, dan spiritual dalam penanganan kasus
  • Kolaborasi dengan psikolog, konselor, dan terapis keluarga
  • Follow-up jangka panjang untuk memastikan sustainable solution

Tim yang Berpengalaman dan Kredibel

Pengalaman Luas dalam Hukum Keluarga:

  • Lebih dari 10 tahun pengalaman menangani kasus keluarga kompleks
  • Track record keberhasilan tinggi dalam mediasi dan litigasi
  • Sertifikasi mediator dan pelatihan khusus hukum keluarga
  • Pengakuan dari berbagai organisasi profesi hukum

Jaringan Kuat dan Kolaboratif:

  • Kerjasama dengan psikolog dan konselor keluarga berpengalaman
  • Hubungan baik dengan lembaga perlindungan anak dan perempuan
  • Network dengan notaris, penilai, dan profesi pendukung lainnya
  • Akses ke berbagai resources untuk kepentingan klien

Sistem Layanan yang Fleksibel dan Terjangkau

Flexible Payment dan Bantuan Hukum:

  • Sistem pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan klien
  • Program bantuan hukum untuk keluarga kurang mampu
  • Transparansi biaya dan no hidden cost
  • Kemudahan konsultasi melalui berbagai channel

Konsultasi yang Confidential:

  • Jaminan kerahasiaan maksimal sesuai kode etik advokat
  • Ruang konsultasi yang private dan nyaman
  • Sistem filing yang secure dan terlindungi
  • Komitmen terhadap privacy dan data protection

Inovasi dan Adaptasi Teknologi

Layanan Digital Terintegrasi:

  • Konsultasi online untuk kemudahan akses
  • Sistem manajemen kasus digital untuk tracking progress
  • E-filing dan digital documentation untuk efisiensi
  • Platform komunikasi secure untuk update kasus
  • Kuasa dan perwalian hukum digital untuk kemudahan administrasi

Continuous Learning dan Development:

  • Update terkini terhadap perkembangan hukum dan yurisprudensi
  • Participation dalam seminar dan konferensi hukum keluarga
  • Pelatihan berkala untuk peningkatan kompetensi tim
  • Research dan development untuk best practices

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Berapa biaya untuk mengurus perceraian secara legal?

Biaya perceraian bervariasi tergantung kompleksitas kasus dan jalur yang dipilih. Untuk perceraian sendiri, biaya administrasi pengadilan berkisar Rp 500.000 – Rp 1.500.000. Jika menggunakan jasa pengacara, total biaya bisa mencapai Rp 10-50 juta tergantung kompleksitas. Kami menyediakan flexible payment dan transparansi biaya sejak awal konsultasi.

2. Berapa lama proses perceraian di Indonesia?

Proses perceraian rata-rata memakan waktu 3-6 bulan, dimulai dari pendaftaran hingga putusan inkracht. Faktor yang mempengaruhi duration meliputi: kehadiran tergugat, kompleksitas pembagian harta, dan kesepakatan mengenai hak asuh anak. Proses bisa lebih cepat jika tercapai kesepakatan dalam mediasi.

3. Bagaimana cara membagi harta gono-gini yang adil?

Pembagian harta gono-gini mengikuti prinsip 50:50 untuk harta yang diperoleh selama pernikahan. Namun, pengadilan dapat mempertimbangkan kontribusi masing-masing pihak, kebutuhan anak, dan faktor-faktor lain. Harta bawaan masing-masing tetap menjadi milik individual, kecuali ada perjanjian pranikah yang mengatur sebaliknya.

4. Apa yang harus dilakukan jika pasangan tidak mau bercerai secara damai?

Jika pasangan tidak kooperatif, proses akan melalui jalur litigasi penuh. Kami akan membantu menyusun strategi hukum yang kuat, mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, dan memastikan hak-hak Anda terlindungi. Mediasi tetap wajib dilakukan sebagai upaya damai sebelum proses persidangan.

5. Bagaimana menentukan hak asuh anak setelah perceraian?

Hak asuh anak ditentukan berdasarkan kepentingan terbaik anak, dengan mempertimbangkan: kemampuan finansial, kondisi psikologis orang tua, stabilitas lingkungan, dan preferensi anak (jika sudah cukup umur). Pengadilan dapat memberikan hak asuh tunggal atau bersama, serta mengatur hak kunjung yang adil.

6. Apa perbedaan wasiat menurut hukum Islam dan hukum perdata?

Dalam hukum waris Islam, wasiat dibatasi maksimal 1/3 harta dan tidak boleh diberikan kepada ahli waris kecuali ada persetujuan ahli waris lain. Dalam hukum perdata, pembuat wasiat lebih bebas mengatur pembagian dengan batasan legitieme portie (bagian mutlak ahli waris). Kami membantu menyusun wasiat yang sah sesuai sistem hukum yang berlaku.

7. Bagaimana cara melaporkan kasus KDRT secara legal?

Laporan KDRT dapat diajukan ke: Polsek/Polres setempat, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), atau langsung ke pengadilan untuk surat perlindungan. Bukti yang diperlukan: visum et repertum, foto-foto luka, saksi, dan barang bukti lain. Kami memberikan pendampingan penuh dari pelaporan hingga persidangan.

8. Bisakah anak luar nikah mendapatkan hak waris?

Berdasarkan Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, anak luar nikah memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya, serta dengan ayah biologis jika dapat dibuktikan. Dalam hukum Islam, anak luar nikah hanya mewarisi dari ibu. Dalam hukum perdata, anak luar nikah yang diakui ayahnya dapat mewarisi dengan bagian tertentu.

9. Bagaimana proses pernikahan beda agama yang legal?

Pernikahan beda agama di Indonesia menghadapi kompleksitas hukum. Beberapa opsi: salah satu pihak pindah agama sementara, menikah di luar negeri kemudian mencatatkan di Indonesia, atau melalui Pengadilan Negeri. Kami memberikan konsultasi komprehensif untuk menemukan solusi legal yang tepat sesuai kondisi spesifik.

10. Apa yang harus disiapkan untuk membuat perjanjian pranikah?

Untuk membuat perjanjian pranikah, siapkan: KTP dan KK calon pasangan, rancangan kesepakatan yang detail, daftar harta bawaan masing-masing, dan bukti-bukti aset. Perjanjian harus dibuat di hadapan notaris, kemudian didaftarkan di KUA/Dukcapil. Proses pencatatan memakan waktu sekitar 2 bulan.


Raih Keadilan dan Kedamaian untuk Keluarga Anda

Masalah hukum keluarga bukan hanya tentang menyelesaikan konflik, tetapi tentang membangun kembali harmoni dan melindungi masa depan yang lebih baik. Regina Yura & Partner berkomitmen untuk menjadi pendamping terpercaya dalam setiap langkah perjalanan hukum Anda.

Keluarga yang telah menemukan kedamaian setelah penyelesaian masalah hukum

Dengan pengalaman luas dalam jasa hukum pernikahan dan waris, pemahaman mendalam terhadap hukum keluarga Indonesia, dan pendekatan yang sensitif terhadap nilai-nilai budaya Bali, kami siap membantu Anda menemukan solusi terbaik.

Jangan hadapi masalah keluarga sendirian. Setiap hari yang tertunda adalah kesempatan yang hilang untuk memulai chapter baru yang lebih baik. Konsultasikan masalah hukum keluarga Anda dengan tim ahli kami yang memahami kompleksitas emosional dan hukum yang Anda hadapi.

Hubungi Regina Yura & Partner hari ini untuk mendapatkan konsultasi awal yang confidential dan solusi hukum yang tepat. Bersama kami, temukan jalan menuju keadilan, kedamaian, dan masa depan yang lebih cerah bagi keluarga Anda.

Lindungi masa depan keluarga dan anak-anak Anda dengan bantuan hukum yang tepat dan bijak. Raih keadilan dan kedamaian dalam masalah keluarga dengan dukungan legal yang empatik dan berpengalaman dari Regina Yura & Partner.

 

Segera hubungi kami untuk konsultasi hukum cepat dan profesional. Tim ahli kami siap memberikan solusi hukum sesuai kebutuhan Anda

Konsultasi hukum profesional & layanan pengacara terpercaya di Bali untuk kasus perdata & pidana
LAYANAN
KANTOR

Gedong Becik Residence, Jln. Mandiri VI no 27 Jimbaran, Bali, Bali Indonesia

Telepon

0811399118

EMAIL

info@lawfirmbali.com

Location

Jimbaran, BALI

Copyright © 2025 Regina Yura & Partners